Penerimaan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Dangin Puri Kauh

Dalam rangka mengisi posisi Perangkat Desa dalam hal ini Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Pemerintah Desa Dangin Puri Kauh membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Dangin Puri Kauh untuk bergabung menjadi Perangkat Desa Dangin Puri Kauh.

Bagi yang berminat agar mengajukan lamaran permohonan yang ditujukan kepada Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, adapun persyaratan yang diperlukan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dapat dilihat pada tautan berikut https://imgur.com/N5YZ3sZ

Semua persyaratan di atas dimasukkan dalam map berwarna hijau, dibuat rangkap 2 (dua).

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran, agar segera mendaftarkan diri dengan melampirkan semua persyaratan tersebut di atas, mulai tanggal 07 - 28 Oktober 2022, ditujukan kepada Perbekel Desa Dangin Puri Kauh dengan alamat Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Jl. Setyaki No. 35 Denpasar Telp. (0361) 226501 pada jam kerja.

Download File Disini