Dalam rangka mengisi posisi Staf Perangkat Desa, Pemerintah Desa Dangin Puri Kauh membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Dangin Puri Kauh untuk bergabung menjadi Staf Perangkat Desa Dangin Puri Kauh. Bagi yang berminat agar mengajukan lamaran permohonan yang ditujukan kepada Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, dengan persyaratan sebagai berikut:
Surat Permohonan menjadi Staf Perangkat Desa kami terima paling lambat tanggal 15 Pebruari 2018.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:
Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh
Jl. Setyaki No. 35 Denpasar, Telp. 0361 - 226501, 263052 e-mail: dangrikauh@gmail.com