Lowongan Staf Perangkat Desa
Dalam rangka mengisi posisi Staf Perangkat Desa, Pemerintah Desa Dangin Puri Kauh membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Dangin Puri Kauh untuk bergabung menjadi Staf Perangkat Desa Dangin Puri Kauh. Bagi yang berminat agar mengajukan lamaran permohonan yang ditujukan kepada Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun, dibuktikan dengan foto copy Akta Kelahiran
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik/Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Berpendidikan minimal SMA/Sederajat dibuktikan dengan foto copy ijazah
- Mengetahui wilayah Desa Dangin Puri Kauh
- Memiliki tempat tinggal tetap (rumah sendiri/tinggal bersama orang tua)
- Bisa mengendarai minimal sepeda motor dibuktikan dengan memiliki SIM C
- Menguasai Komputer.
Surat Permohonan menjadi Staf Perangkat Desa kami terima paling lambat tanggal 15 Pebruari 2018.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi:
Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh
Jl. Setyaki No. 35 Denpasar, Telp. 0361 - 226501, 263052 e-mail: dangrikauh@gmail.com
Download File Disini