Penilaian ogoh-ogoh antar Banjar Se-Desa Dangin Puri Kauh Tahun Caka 1942, yang di hadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kauh. Dan sebagi jurinya adalah Dr.Drs I Ketut Sudita, M.Si, Drs. Gede Eka Harsana, K.M.Erg, dan I Gede Anom Ranuara, S.Pd,S.Sn,M.Si. dan memiliki beberapa aspek dalam penilaian yaiutu, kreativitas ekspresi, komposisi, dan penggunaan bahan. Dan yang sebagai juara dalam perlombaan ogoh-ogoh Se-Desa Dangin Puri Kauh ini adalah STT. Belaluan Sadmerta