Pembukaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di wilayah Desa Dangin Puri Kauh dan Desa Adat Denpasar, yang di buka langsung oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, yang akan di laksanakan dari tanggal 15 Juni sampai dengan 28 Juni 2020, dan dapat dievalusai lebih lanjut sesuai kebutuhan.