Operasi Satgas Penanganan Covid-19 dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Koramil 1611 - 01/ Dentim. Yang bertempat di seputaran Jalan Kaliasem, Dusun Belaluan Sadmerta, Desa Dangin Puri Kauh, Kec. Denpasar Utara, yang di hadiri oleh Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Lurah Kel. Dangin Puri, Kepala Dusun Belaluan, TNI, Polri, Linmas, Pecalang, dan kegiatan yang dilaksanakan adalah pendisiplinan dan imbauan tentang protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Dan dalam pelaksanaan kegiatan masih ditemukan pelanggaran protokol kesahatan dengan pemakaian masker yang tidak sesuai dengan aturan.