Kamis, 12 April 2019 telah berlangsung kegiatan musyawarah desa, yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Desa Dangin Puri Kauh. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas mengenai Pengesahan Tata Tertib Penitia Pengisi Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Dangin Puri Kauh Periode Tahun 2019-2025 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Permusyawaratan Desa berdasarkan Keterwakilan Wilayah dan Perempuan Periode 2019-2025.
Foto-foto Musdes