pukul 19.00 Wita, bertempat di Jl. Kaliasem Desa Dangin Puri Kauh , kec. Denut telah dilaksanakan apel pengecekan untuk kegiatan Satgas Enforce Kerumunan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, di wilayah Koramil 1611 - 01/Dentim yang diambil oleh Danramil 1611 - 01/Dentim Kapten Kav I ketut Darmawan. , diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pecalang dengan total 55 personil.
Kegiatan ini memberikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan dan melarang adanya kerumunan kepada masyarakat yang sedang berkunjung di wilayah tersebut serta menggunakan Masker secara Benar guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah Koramil 1611 - 01/Denpasar Timur. Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Mi Kober, Warung Jumping Stone, Warung angkringan di seputaran jl Surapati, Jl. Kaliasem, Bar dan Restauran jl. Durian.
Selama kegiatan berlangsung masyarakat pada umumnya sudah menggunakan Masker akan tetapi masih ada yang memakai masker belum sesuai ketentuan dan perlu dilaksanakan Himbauan secara terus menerus.
Kegiatan satgas Enforce Kerumunan 2020 berakhir pada pukul 20.30 WITA dengan tertib, lancar dan aman.